Pasca tertangkap di terminal 1A Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (29/4) , Iwa K akui peroleh 3 batang rokok bercampur ganja dari orang berinisial Y.
Diketahui tim Polresta Bandara Soekarno Hatta telah meringkus Y, Senin (1/5) .
Keesokan harinya polisi kembali menangkap perempuan berinisial N.
Ternyata N inilah orang yang memberikan ganja tersebut kepada Y, yang kemudian diberikan kepada Iwa K.
(Baca : Meski Direhab, Iwa K Tetap Harus Jalani Proses Hukum )
Berdasarkan tes urine Y dan N positif mengkonsumsi ganja, ditambah N juga ternyata positif menggunakan sabu.
Namun tidak ditemukan barang bukti saat ia ditangkap.
"N seorang wanita, N ini ditangkap dirumahnya daerah Tebet, Jakarta Selatan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Martua Raja Silitonga saat dihubungi NOVA.id, Kamis (4/5).
Iwa K yang juga kini telah berstatus sebagai tersangka masih harus menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kuasa hukum Iwa K yang mengupayakan agar kliennya bisa menjalani rehabilitasi pun juga masih harus bersabar menunggu hasil asesmen BNN yang rencananya akan diumumkan pada hari ini Kamis,(4/5).
Penulis | : | Swita Amallia Alessia |
Editor | : | Swita Amallia Alessia |
KOMENTAR