Mulai Bangkit, Ini Doa Nuril saat Hadapi Sidang Ketiga

By Swita Amallia Alessia, Rabu, 17 Mei 2017 | 13:15 WIB
Baiq Nuril saat menghadapi sidang ketiga di Pengadilan Negeri Mataram, NTB. (Swita Amallia Alessia)

Sebelum Baiq Nuril Maknun (36) menghadapi persidangan yang ketiga, Rabu (17/5) , Lalu M. Isnaini (36), suami terdakwa kasus pelanggaran UU ITE di Mataram sempat mengunjungi sang istri di Lembaga Pemasyarakatan Mataram, NTB.

Isnain mengungkapkan kepada NOVA.id bahwa ia datang bersama dengan ketiga anaknya, yaitu Baiq Rena, Baiq Reda dan si bontot M. Rafi.

Tak hanya Isnaini yang bisa melepas rindu dengan sang istri tercinta tetapi juga ketiga anaknya.

Seperti biasa agar tak merepotkan suami, pesanan Nuril hanya minta dibawakan pakaian dan beberapa cemilan makanan.

Isnaini pun mengabulkan permintaan Nuril. 

(Baca : 2 Minggu Sekali Dijenguk, Nuril Hanya Minta Dibawakan Makanan dan Pakaian Oleh Suami )

Meski hanya bertemu sebentar, Isnaini dan anak-anaknya merasa sangat senang bisa bertemu dengan Nuril.

Selain itu, Isnaini menceritakan kondisi Nuril yang semakin baik dan siap untuk menghadapi persidangan ketiga.

"Sehat ya, baik kondisinya. Petugas juga baik sama dia (Nuril), kami tadi berbincang sebentar aja, anak-anak semua ikut," ujar Isnaini kepada NOVA.id.

Seperti yang sudah dijadwalkan, Rabu (17/5) Nuril akan menjalani sidang ketiganya dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Perempuan asal Desa Parampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat ini didakwa dengan pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 (1) UU Nomer 11 tahun 2008 tetang ITE. 

Jika nantinya Majelis Hakim mampu membuktikan Nuril bersalah, maka Nuril pun terancam menjalani hukuman penjara selama enam tahun dan denda Rp 1 Miliar.