Syok! Bukti Rekaman Diputar, Nuril Terkejut dan Sebut Ada Kejanggalan

By Swita Amallia Alessia, Jumat, 19 Mei 2017 | 06:30 WIB
Baiq Nuril saat menghadapi sidang ketiga di Pengadilan Negeri Mataram, NTB. (Swita Amallia Alessia)

Rekaman percakapan telpon antara pelapor H. Muslim dan Baiq Nuril Maknun (36), adalah bukti yang dapat meringankan beban Nuril dalam menjalani proses hukumnya.

Karena dari rekaman itulah, hakim akan memahami penyebab tergeraknya Nuril membuat rekaman tersebut.

Persidangan kemarin pada Rabu (17/5), akhirnya memperdengarkan isi rekaman yang disebut menjadi sumber musibah yang kini menimpa ibu dari tiga anak tersebut.

Namun ada sedikit hal yang mengejutkan pihak Nuril, pasalnya setelah mendengarkan seluruh isi rekaman, Nuril menyadari ada sesuatu yang kurang.

"Kata bu Nuril di percakapan itu kok gada sama sekali disinggung si L, kami sih curiga rekaman tersebut sudah dimodifikasi," ujar Joko Jumaidi, Koordinator Tim Hukum Nuril saat dihubungi NOVA.id melalui saluran telpon pada Jumat (19/5).

(Baca : Sidang Ketiga, Bukti Rekaman Telpon Nuril Diputar Langsung Dibantah Pelapor )

Hal sama pun terjadi dalam kesaksian  si pelapor, yakni H. Muslim. 

Di persidangan ketiga ini, ia nampak menampik keterangan dia yang sebelumnya perihal hubungan gelapnya dengan perempuan berinisial L.

Bahkan Joko Jumaidi mengatakan, saat persidangan kemarin, majelis hakim terlihat bingung saat mendengarkan rekaman percakapan tersebut.

Bagaimana tidak, itulah yang menyebabkan tim kuasa hukum Nuril berspekulasi bahwasannya rekaman tersebut telah diubah sebelum persidangan.