Perseteruan cerai Aming dan Evelyn masih berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, beberapa hari lalu.
Diketahui dalam sidangnya yang keempat, Aming membawa tiga orang saksi yakni kakak kandungnya serta dua sahabatnya.
Dalam agenda sidang tersebut, pihak Evelyn yang diwakili kuasa hukumnya, Henry Indraguna justru membawa bukti-bukti kuat bahwa istrinya tak mau bercerai.
Henry juga menyebut tak ada kekerasan dalam rumah tangga seperti yang dituduhkan.
(Baca : Saksi Kunci Aming Bongkar Kisruh Perceraian yang Bikin Pengacara Evelyn Geram )
"Hari ini bawa bukti foto-foto, ada beberapa yang menguatkan kami sudah jelas. Bukan foto KDRT tapi ada foto yang menunjukkan kasih sayang kedua belah pihak, menunjukkan masih saling mencintai dan menyayangi," ungkap Henry Indraguna saat ditemui NOVA.id
Namun menurut Henry, bukti-bukti yang diperlihatkannya dibantah langsung oleh Aming di depan majelis hakim.
Sebelumnya sempat beredar foto ada bekas ciuman di bagian dada Aming tak lama setelah bertemu dengan Evelyn.
"Katanya Aming waktu itu karena terpaksa. Nah saya enggak tahu ya maksudnya apa, yang jelas kami sudah membawa bukti bahwa mereka sebetulnya masih mencintai, tergantung majelis hakim nanti penilaiannya," tutur Henry.
Memang hingga kini Evelyn diketahui masih berusaha untuk rujuk.
Sedangkan Aming tetap bersikeras bercerai dari Evelyn setelah sembilan bulan menikah.