Sidang perceraian Aming dan Evelyn telah memasuki agenda pemberian bukti serta menghadirkan saksi.
Disidangnya kali ini, Aming menyempatkan diri datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (19/5).
Aming datang membawa tiga orang saksi yang mengetahui jelas tentang kisruh pernikahannya dengan Evelyn.
Mereka adalah kakak Aming, Ius serta dua sahabat Aming yakni Uwi Birowo dan Astrid.
"Kita hanya ingin menyelesaikan secara kekeluargaan ya. Jadi tiga orang aja saya rasa udah mewakili, sudah berkompeten ya, jadi saya rasa sudah cukup bawa tiga, enggak sebanyak orang kira," ungkap Aming.
(Baca : Sidang Cerai Lanjutan, Aming Datang Bawa 3 Saksi ke Pengadilan Agama )
Aming mengatakan seharusnya diperbolehkan membawa saksi lebih dari tiga.
Namun menurut pemain film Get Married itu hanya ingin mengungkapkan yang sebenarnya terjadi dan menyelesaikan secara kekeluargaan.
"Pada akhirnya saya masih sangat menghargai Evelyn, saya tetap ingin baik-baik dan simpan baik-baik apa yang terjadi. Orang luar juga enggak usah tau ya, bukan kapasitasnya juga," ujar Aming.
Sementara itu, dari pihak Evelyn sendiri memberikan bukti-bukti yang mengarah pada tidak ingin bercerai.
Evelyn juga tak menghadiri persidangan.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Swita Amallia Alessia |
Editor | : | Swita Amallia Alessia |
KOMENTAR