Sidang ketiga yang menjerat ibu tiga anak, Baiq Nuril Maknun (36) kembali digelar pada Rabu (24/5) di PN Mataram, NTB.
Masih dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi, ada yang sedikit berbeda dari sidang yang dimulai sejak pagi tepatnya pukul 10.00 WIT .
Turut hadir anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka ditengah-tengah persidangan kasus ITE dengan terdakwa Nuril.
(Baca : Syok! Bukti Rekaman Diputar, Nuril Terkejut dan Sebut Ada Kejanggalan )
Mantan aktris sekaligus seniman tersebut kerap aktif mendukung pergerakan yang berkaitan dengan hak-hak manusia dan perempuan.
Tak disangka, perempuan kelahiran Garut, 8 Januari 1974 itu rela luangkan waktu padatnya untuk menyambangi Nuril yang tengah jalani proses hukum.
Diketahui kedatangannya bertujuan untuk ikut menyuarakan penangguhan penahanan bagi mantan pegawai honorer di SMA Negeri 7 Mataram tersebut (Nuril).
"Ada Rieke Diah Pitaloka mau minta penangguhan penahanan buat bu Nuril, saat ini datang disidang dampingi beliau (Nuril)," ujar Joko Jumaidi, Koordinator Tim Hukum Nuril saat dihubungi NOVA.id melalui saluran telpon pada Rabu (24/5).