NOVA.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengembalikan Mieke Amalia kepada keluarganya.
Pemulangan Mieke berlangsung 1x24 jam setelah penyidik menetapkan Tora Sudiro sebagai tersangka, Jumat pagi.
Penyidik Polres Jaksel sudah memeriksa Mieke Amalia.
Dalam pemeriksaan tersebut, Mieke mengaku sudah mengonsumsi dumolid, obat golongan benzodiazepine itu selama lima bulan terakhir ini.
"Menurut pengakuan Mieke, dia mengonsumsi karena susah tidur. Sudah lima bulan belakangan ini," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, seperti yang dikutip NOVA.id dari Tribunnews.com.
Vivick melanjutkan, hasil urine Mieke terbukti mengandung zat benzo.
(Baca juga: Ini Penjelasan Dokter, Terkait 30 Butir Obat di Rumah Tora Sudiro dan Mieke Amalia)
Mieke mengaku mengonsumsi dumolid karena sulit tidur. Karena kesibukannya yang padat, Mieke harus tidur cepat agar tidak terlambat.
"Jadi Mieke itu cerita kepada suaminya, TS, kalau (Mieke) susah tidur. TS menyarankan untuk mengonsumsi dumolid agar bisa tidur," ucapnya.
Mieke juga mengaku mengonsumsi dumolid, dua hari sebelum ditangkap.
"Dua hari sebelum ditangkap, Mieke dan TS konsumsi Dumolid.
Mieke konsumsi setengah tablet dumolid, sementara TS konsumsi satu tablet dumolid," beber Kompol Vivick Tjangkung.
(Baca juga: Tora Sudiro dan Mieke Amalia Akui Pakai Dumolid, Alasannya Mengejutkan…)
Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/8).
Tora dan Mieke ditangkap di kediamannya di Perumahan Bali View Jalan Kintamani Blok D2/8 RT 4/15, Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis pukul 10.00 WIB.
Saat ditangkap, polisi mendapatkan barang bukti 30 butir psikotropika jenis Dumolid di kediaman Tora dan Mieke. (*)