Ditahan, Tora Sudiro Masih Ceria dan Suka ‘Ngelawak’

By Laili Ira Maslakhah, Sabtu, 5 Agustus 2017 | 08:40 WIB
Tora Sudiro resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba (Laili Ira Maslakhah)

Ringgo Agus Rahman berharap proses hukum dari Tora Sudiro berjalan dengan baik.

Baca juga: ­Make Up Tak Hanya Sekadar Merias Diri, Ini Rahasia di Balik Kekuatan Make Up

"Semuanya berjalan dengan baik juga, Karena gue masih nunggu kabarnya juga, gue enggak bisa ngomong lebih lanjut lagi, karena, istilahnya, tadi gue enggak terlalu gimana, cuma lihat kondisinya aja," ucapnya.

Tora Sudiro ditangkap di rumahnya di perumahan Bali View, Ciputat, Tangerang, pada Kamis (3/8/2017) pukul 10.00 WIB dengan dugaan menyalahgunakan narkoba.

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan sebanyak 30 butir obat dumolid.

Baca juga: Enggak Perlu Diet, Cukup Rutin Lakukan 7 Hal Ini Biar Selulit Hilang dan Langsing

Hasil tes urine Tora Sudiro dan Mieke Amalia menunjukkan bahwa mereka positif mengonsumsi benzodiazepin (benzo), yang berfungsi sebagai penenang atau pembuat tidur.

Dumolid merupakan salah satu jenis benzo.

Tora Sudiro resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, Mieke Amalia dibolehkan pulang, tetapi tetap akan dipanggil untuk pemeriksaan selanjutnya.