NOVA.id – Nama Rio Reifan mungkin tak asing lagi di telinga netizen berkat aktingnya di beberapa judul sinetron.
Sebut saja seperti sinetron Tukang Bubur Naik Haji dan cahaya.
Namun, sudah cukup lama nama Rio Reifan menghilang dari layar kaca. Rio Reifan kemudian muncul lagi dengan pemberitaan yang kurang baik.
Baca juga: Ello Masih Ditahan di Polres Jaksel karena Narkoba, Kekasih Berjanji Tetap Setia
Ia tertangkap Ditlantas Polda Metro Jaya karena kedapatan memiliki narkoba yang diduga jenis sabu beserta alat hisap berupa bong serta cangklong di kawasan Bekasi Barat.
Ini merupakan kali kedua Rio Reifan ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba.
Pada tahun 2015, Rio juga pernah tertangkap karena kasus yang sama.
Baca juga:Atiqah Hasiholan dan Rio Dewanto Gelar Aqiqah untuk Salma, Netizen Doakan yang Terbaik
Lama tak tersorot media, ini dia tampilan Rio Reifan sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian.
Berbeda dengan penampilannya yang dulu, terlihat Rio kini tampil dengan jambang yang dibiarkan tumbuh di wajahnya.
Dalam beberapa postingan di akun instagramnya, Rio juga terlihat menggunakan gamis dan mengunjungi Makam Habib Sholeh Tanggul di Jember bersama sahabat-sahabatnya.
Baca juga: Ini 4 Cara Mengatakan "Tidak" pada Anak
Terlihat dalam postingan tersebut, Rio Reifan seperti sudah berhijrah dan menemukan jalan yang benar.
“#yesterday #latepost kangennya udah terobati... beliau bilang " Maju Terus Rio, Ada ALLAH " yeayyy,, my spirit's backkk... #bismillah” tulis Rio di postingan instagramnya.
Namun, siapa sangka hari ini Rio Reifan justru tertangkap karena kepemilikan narkoba yang diduga jenis sabu dan tes urinnya menunjukan bahwa Rio dinyatakan positif methamphetamine.
Sebelumnya Rio pernah ditangkap pihak kepolisian karena kasus yang sama pada tahun 2015.
Baca juga: 6 Cara Ampuh untuk Membesarkan Anak Agar Pintar
Kala itu, Rio tertangkap basah memiliki 1 kantong klip narkotika jenis sabu dengan berat 0,48 gram dan satu kantong plastic klip berisi narkotika jenis sabu dnegan berat 1,75 gram beserta dua alat hisap. (*)