Soalnya selama dua kali patroli di sana, mobil yang dikendarai Rio tetap berada di tempat.
Petugas patroli kemudian menghampiri sang pengemudi dan menanyakan kelengkapan dokumen berkendara.
Rupanya tersangka tidak mampu menunjukkan kelengkapan dokumen, sehingga petugas melakukan pemeriksaan di dalam mobil.
"Saat diperiksa, petugas menemukan beberapa alat isap sabu seperti bong, pipet dan cangklong. Ketika digeledah lebih dalam, polisi menemukan satu klip sabu yang disimpan di sarung kacamatanya," jelas Wijonarko.
Baca juga: Menghilang Dari Layar Televisi, Begini Tampilan Rio Reifan Sebelum Ditangkap karena Kasus Narkoba
Kepada polisi, Rio akhirnya mengaku sebagai pemilik sabu tersebut. Sabu itu dibelinya dari salah seorang temannya di tempat hiburan malam daerah Jakarta Barat.
"Dia menepi di pinggir jalan hendak menggunakan sabu dan kemungkinan sudah dikonsumsi," ungkap Wijonarko.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestro Bekasi Kota Komisaris Ujang Rohanda menambahkan, status tersangka yang disandang RF juga diperkuat dengan hasil urine.
"Hasil urine positif mengandung methapitamine atau narkoba golongan I," katanya.
Baca juga: Tora Sudiro Pulang Setelah Dapatkan Penangguhan Penahanan
Ujang menyatakan, petugas masih menginterogasi tersangka. Penyidikan dilakukan lebih dalam guna mengetahui pemasok barang haram dan sepak terjang tersangka dalam menggunakan sabu.
"Untuk berapa lamanya (tersangka) menggunakan sabu, masih kita gali keterangannya. Meski dulu pernah kena dengan kasus yang sama," ujarnya. (*)
Artikel ini pernah tayang di tribunnews.com dengan judul, "Terjerat Narkoba Lagi! 2015 Tertangkap di Parkiran, Sekarang Rio Reifan Konsumsi Sabu di Dalam Mobil."