Gelap Mata Karena Cemburu, Suami Sampai Tega Lakukan Hal Seperti Ini ke Istri Tercinta

By , Minggu, 20 Agustus 2017 | 10:07 WIB
Pelaku penganiayaan terhadap istrinya sendiri diamankan di Mapolsek Tenayan Raya, Minggu (20/8/2017). (Nova)

Dari pemeriksaan korban juga didapatkan keterangan bahwa pelaku sempat menutup wajah korban menggunakan bantal, kemudian menyumpal mulut korban dengan kain.

(Baca juga: http://nova.grid.id/News/Peristiwa/Tak-Terima-Dilarang-Jual-Rumah-Pria-Ini-Aniaya-Mantan-Istri)

Tidak hanya itu, pelaku juga menyeret korban selanjutnya mencekik leher korban.

"Kita masih melakukan pemeriksaan pada pelaku. Untuk tindak kekerasan yang dilakukannya pelaku dijerat pasal 44 ayat 1 undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga," jelas Budi. (*)