NOVA.id - Hati ibu mana yang tak sakit jika harus menerima kenyataan pahit bahwa anak yang dikandungnya selama sembilan bulan tewas begitu saja.
Itulah yang dirasakan Maria Agnes, ibunda Hilarius Christian Event Raharjo, korban duel gladiator di Bogor.
Sejak menuliskan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo di akun sosial media Facebooknya pada 12 September 2017, kasus misterius kematian Hilarius kian jadi sorotan publik.
Hilarius meninggal dunia pada Januari 2016 lalu.
Berita duka itu Maria dapatkan usai ia tiba di RS Azra Bogor dan menemukan tubuh putra kesayangannya itu telah terbujur kaku.
“Saya syok. Saat pagi sebelum berangkat sekolah dia sehat, kok. Tapi mengapa tiba-tiba sudah meninggal? Air mataku berkucuran saat itu juga,” kata Maria kepada NOVA.id beberapa waktu lalu.
Baca juga: Terbongkar! Ternyata Begini Kondisi Terakhir Korban Duel Gladiator di Bogor Usai Autopsi
Sayang, Maria yang kala itu datang bersama sang suami, Venansius Raharjo (52), tidak mendapatkan jawaban pasti perihal penyebab kepergian Hila, sapaan akrab dari kedua orangtuanya.
Meski sudah hampir 21 bulan semenjak kepergian Hila, nyatanya membuat Maria dan sang suami semakin merindukan anak yang dinantikan selama delapan tahun itu.
Bahkan ucapan Hila sebelum berangkat sekolah di pagi itu jadi pesan terakhirnya sebelum wafat.
"Pa, Ma, setelah lulus SMA, aku mau lanjutkan pendidikan di ITB. Ambil jurusan Teknik Mesin supaya hobiku terhadap otomotif bisa makin tersalurkan," ucap Hilarius kepada kedua orangtuanya sebelum wafat.
Dalam benak kedua orangtua Hila masih terekam dengan jelas semua detail kejadian yang mengantar Hila berpulang. "Aku enggak nyangka jika pesan itu rupanya yang terakhir kudengar dari mulutnya," ucap Maria lirih.
Baca juga: Begini Adegan Rekonstruksi Kasus Duel Gladiator yang Menewaskan Seorang Siswa Sekolah di Bogor
Hilarius Christian Event Raharjo adalah siswa kelas 10 SMA Budi Mulia, Bogor. Ia tewas diduga usai mengikuti pertarungan ala gladiator antar siswa SMA di Bogor.
Pertarungan itu terjadi di Taman Palupuh, Tegal Bundil, Bogor Utara, Kota Bogor.
Hingga saat ini kepolisian Polres Bogor telah menetapkan empat tersangka atas kasus tersebut, yakni AB, HZ, MS, dan TB.
Hasil rekonstruksi yang telah dilakukan kepolisian pada Senin (26/9) lalu menunjukkan bahwa Hila tewas bukan di RS melainkan di lokasi terjadinya duel tersebut.
Dalam rekonstruksi, Hila tewas saat adegan ke 12 dimana tersangka AB memukul Hila yang sudah terkapar pada bagian pelipis kiri. Dilanjutkan dengan pukulan keras di bagian perut.
“Kejadiannya memang sudah setahun lalu, tapi para tersangka dan saksi masih ingat setiap adegan yang mereka lakukan. Hal itu sangat memudahkan kami," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol Achmad Choerudin saat dijumpai NOVA.id di Taman Palupuh, Bogor pada Senin (29/9).
Meski begitu, Achmad menambahkan jika pihaknya akan terus mendalami kasus ini. Dan bukan tak mungkin jika nantinya akan ada penambahan jumlah tersangka.
Untuk sementara, para tersangka akan dijerat Pasal 80 (3) Junto 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan. “Ancaman hukuman maksimalnya 15 tahun penjara.” (*)