Dari berbagai persoalan tersebut, saat ini pemerintah tengah menyusun regulasi yang mengatur aturan main persaingan usaha antara ritel modern, pasar tradisional, hingga warung agar tidak saling menggerus.
"Setelah Pak Menko (Perekonomian) meminta kami untuk memetakan dan ini arahan dari perintah Presiden, dengan perintah pembangunan keadilan, terjadi pemerataan dan jangan ada gesekan," pungkasnya. (*)
Pramdia Arhando Julianto/Kompas.com
Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul, "Ini 3 Sebab Warung dan Pasar Tradisional Tidak Berkembang."