NOVA.id - Kasus perampokan disertai pemerkosaan di Talang Lawang Agung, Desa Kemu, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, 12 September lalu mengalami titik terang setelah dua dari tiga pelaku diringkus aparat Polres OKU Selatan.
Mereka adalah Misran (21) dan Kurniawi (23), warga Kecamatan Pulau Beringin. Satu pelaku lainnya masih buron.
Dari keterangan saksi dan tersangka, polisi mengetahui kronologi kejadian tersebut.
Kasatreskrim Polres OKU Selatan, AKP Rivow Lapu, mengatakan, perbuatan biadab tersebut didalangi oleh Misran.
Baca juga:
Awalnya, Misran mengincar satu unit sepeda motor Vega milik pasangan suami istri E (39) dan N (24).
Dia lalu mengintai dengan berpura-pura membeli cabe di talang setempat.
Misran lalu mengajak Kurniawi dan Idi untuk melakukan aksi kejahatan tersebut pada malam hari.
Saat beraksi, dua pelaku menggunakan topeng baju yang diambil di jemuran warga setempat, sedangkan Misran hanya menggunakan topi.
Ketiganya sempat mengetuk pintu rumah korban hingga kemudian mendobrak pintu.
Pelaku langsung membacok E yang berteriak minta pertolongan. Dalam keadaan terluka, E lalu diikat.
Baca juga: Beralaskan Dendam, Pria Asal Probolinggo Tega Setubuhi Gadis Tetangga