Dibully dan Dikucilkan Warga, Begini Curhat Istri Pemilik Situs Nikahsirri.com yang Bikin Sedih

By Amanda Hanaria, Minggu, 15 Oktober 2017 | 07:45 WIB
Istri Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs www. nikahsirri.com, Rani saat ditemui di kediamannya, Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Senin (25/9_ (Amanda Hanaria)

NOVA.id - Rani Tania, istri pemilik situs nikahsirri.com, Aris Wahyudi menyatakan hidupnya sengsara setelah polisi menetapkan suaminya sebagai tersangka kasus pornografi dan pelanggaran UU ITE serta menahannya. Suaminya merupakan tulang punggung keluarga.

Atas perbuatan suaminya, ibu tiga anak itu meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo serta seluruh masyarakat Indonesia.

"Kalau suami saya dihukum saya nggak tahu anak saya mau dikasih makan apa. Saya ibu rumah tangga tidak berpenghasilan. Saya mohon maaf," ujar Rina sambil terisak tangis di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/10).

Rina mengaku kesulitan untuk membiayai ketiga anaknya selama suaminya ditahan. Dia menggantungkan hidupnya kepada orang lain.

Baca juga: Miris! Istri Pendiri Situs Nikahsirri.com Sebut Suaminya 'Gila', Ternyata Ini Alasannya

 "Biaya hidup dari saudara dan pinjam, saya juga enggak tahu harus gimana lagi, anak saya masih kecil semua," kata dia.

Rina juga mengaku dia mendapat bullying dari masyarakat sekitar rumahnya karena suaminya diduga menyediakan situs prostitusi dan memperdagangkan anak di bawah umur.

"Saya dikucilkan karena suami saya. Setelah suami ditahan saya jarang keluar karena saya di-bully, sama media di-bully, sama warga di-bully. Harapan saya suami saya dibebaskan, hanya suami yang bisa menafkahi keluarga saya. Saya mohon penangguhan penahanan," kata Rina.

Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs www. nikahsirri.com, ditangkap Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana ITE dan atau pornografi serta perlindungan anak.

Baca juga: Sarapan Bernutrisi dengan Sereal Susu, Solusi Tepat Ibu Millennial

Penangkapan Aris terjadi setelah Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya menemukan situs www.nikahsirri.com pada 22 September 2017 lalu.

Situs tersebut berisikan konten pornografi yang menawarkan fasilitas lelang keperawanan dan menyediakan jodoh serta wali.