NOVA.id - Pabrik kembang api di Kompleks Pergudangan 99, Jalan Salembaran Jaya, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, terbakar, Kamis (26/10/2017) pagi.
Peristiwa itu dilaporkan memalan korban meninggal sebanyak 47 orang. Semua korban meninggal kemudian dibawa ke RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Baca juga: Intip Tren Oversized di Jakarta Fashion Week 2018 yang Bakal Ramai Diincar Fashion Enthusiast
Kepala Rumah Sakit RS Polri, Brigjen Didi Agus Mintadi mengatakan pihaknya akan mengandalkan pemeriksaan DNA untuk memeriksa dan mengidentifikasi korban dan keluarganya, mengingat kondisi jenazah yang sulit dikenali.
"Ini kami jelaskan juga bahwa proses identifikasi ini memerlukan waktu agak lebih lama daripada biasanya karena kondisi jenazah yang agak lebih memprihatinkan daripada yang sebelumnya. Untuk sidik jari kemudian gigi dan DNA, kegiatan sidik jarinya sulit sekali, gigi ada beberapa, tapi itu cukup berat sehingga kami mengandalkan pemeriksaan DNA," ujar Didi di Posko DVI RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur, Kamis (26/10/2017) malam.
Baca juga: Duh, Ternyata Kita Masih Melakukan 10 Kesalahan dalam Mencuci Muka, Nomor 5 Paling Sering!
Ia menambahkan kondisi jenazah lebih sulit diidentifikasi apabila merujuk pada kasus kebakaran Kapal KM Zahro.
"Ya ada beberapa (kondisi jenazah) yang memprihatinkan, namun ada beberapa yang kami coba. Namun akan sangat sulit sekali kalau dibanding dengan KM Zahroh yg mau ke pulau tidung itu, ini lebih sulit," ujarnya.
Baca juga: Tangan Jadi Panas dan Terasa Terbakar Setelah Memotong Cabai? Obati dengan Cara Mudah Ini
Pihak RS Polri Kramat Jati, hingga Kamis malam telah menerima 47 jenazah, menerima 11 laporan pihak keluarga yang mencari anggota keluarganya, serta mengambil 7 DNA dari anggota keluarga.
"Yang telah kita terima ada 47 kantung jenazah kemudian dari kegiatan antemortemnya sementara kami masih menerima 11 keluarga, 7 sudah kita ambil sampel DNA-nya," ujarnya.
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews dengan judul 'Jenazah Korban Sulit Dikenali, Polisi Andalkan Tes DNA'