Cabuli Anak Tetangga di Kebun Pisang, Kakek Marjuan Dibekuk Polisi, Lagi-lagi Modusnya Uang!

By Amanda Hanaria, Sabtu, 28 Oktober 2017 | 03:00 WIB
Cegah Kekerasan Seksual pada Anak dengan Pedoman Aturan Pakaian Dalam (Amanda Hanaria)

NOVA.id - Setelah melangsungkan penyelidikan selama dua pekan lebih, Polres Jembrana akhirnya menjebloskan Marjuan (50), seorang warga dari Kecamatan Jembrana, Selasa (24/10).

Marjuan diamankan petugas setelah sempat melangsungkan aksi cabulnya terhadap NIH (8) yang tak lain merupakan anak dari tetangganya sendiri.

"Setelah dilakukan penyelidikan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku baru kami tahan Selasa (24/10) lalu," ungkap Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai, Kamis (26/10).

Baca juga: Jauh dari Keluarga, Begini Kisah Pilu Karyawati BNI yang Tewas Secara Tragis Saat Dibegal

Menurutnya, kasus ini berawal dari pelaporan orangtua korban pada Senin (9/10) lalu.

Berdasarkan keterangan orangtuanya, korban sempat dicabuli oleh Marjuan di kebun pisang di belakang rumah pelaku pada Senin (9/10).

Saat itu, korban yang sepulang dari sekolah tiba-tiba dihampiri oleh pelaku dan diminta untuk menemuinya di rumah.

Korban kemudian menurut lantaran diiming-imingi uang sebesar Rp 10.000 oleh pelaku.

Setelah mengganti pakaian sekolahnya, korban dengan lugunya kemudian mencari pelaku dan kemudian diajak menuju ke kebun pisang di belakang rumah pelaku.

Merasa aksinya berjalan mulus, pelaku kemudian meminta korban untuk tidur dan menutup kedua matanya.

Baca juga: Duh! Aksinya Sempat Viral Saat Berkelahi dengan Anggota TNI, Kini Nasib Bimantoro Sungguh Mengenaskan

Pelaku pun langsung melakukan aksi bejatnya.