NOVA.id - Orang dekat bahkan terkadang orang yang kita percaya ternyata tetap harus berhati-hati dan waspada dengan apa yang dilakukannya.
Pasalnya, apabila tak ingin terulang kejadian nahas seperti yang dialami pedangdut Pamela Safitri.
Perempuan yang kerap disapa 'Duo Serigala' melaporkan asisten rumah tangganya berinisial Y ke Polsek Kelapa Gading.
Baca juga: Diam-Diam Ternyata Rina Nose Melakukan Hal Ini, Benarkah Menenangkan Diri?
Tindakan itu diambil Pamela setelah asisten rumah tangganya itu diduga melakukan tindak pencurian uang sebesar Rp 12,5 juta.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Arif Fazlurrahman membenarkan adanya laporan tindak pidana pencurian tersebut.
Menurutnya korban yang berprofesi sebagai penyanyi tersebut melaporkan asisten rumah tangganya itu karena diduga telah melakukan pencurian.
Baca juga: Jangan Keliru! Ternyata Susu Tanpa Garam Jauh Lebih Sehat Loh, Ini Buktinya
"Jadi Pamela Safitri ini melaporkan asisten rumah tangganya karena telah melakukan pencurian uang senilai Rp 12,5 juta," ujar Arif, Jum'at (8/12).
Mendapati laporan tersebut, pihaknya kemudian langsung melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, akhirnya pihak berwajib mengamankan yang bersangkutan dan menahannya di Mapolsek Kelapa Gading.