Usai Antar Jenazah dari Pemalang, Rombongan Keluarga Ini Justru Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Cawang

By Amanda Hanaria, Selasa, 12 Desember 2017 | 07:30 WIB
Kecelakaan dua mobil di Cawang, Jakarta Timur, Senin (11/12) (Amanda Hanaria)

Baca juga: Andi Soraya Gelar 'Baby Shower' Saat Usianya Menginjak 41 Tahun, Warganet: Suaminya Siapa?

 "Saya tidak ingat kronologisnya, saya kan tidur, terus tiba-tiba sudah di bawah saja sama anak-anak. Seperti terpental, terus ada yang gotong-gotong dan sudah tidak sadarkan diri," kata Rohidin.

Tersangka Akibat kejadian tersebut, polisi menetapkan Risyanto sebagai tersangka, karena kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan 13 orang luka-luka.

Risyanto mengaku membawa kendaraannya dengan kecepatan 70 kilometer per jam saat menabrak mobil Kijang di Tol Cawang arah Cikampek.

Dia mengaku hilang kendali, karena kelelahan mengemudikan mobil seorang diri dari Pemalang, Jawa Tengah.

Baca juga: Apes, Ini yang Terjadi Kalau Masih Nekat Terobos Jalur Busway!

Saat itu, mobil tersebut berpenumpang sembilan orang.

"Dia (Risyanto) berangkat dari Pemalang 21.00, katanya sudah 3 kali berhenti. Dia mengaku sendiri, 'saya lelah dan capek, tahu-tahunya hilang kesadaran saya, Pak. Langsung nabrak barrier'," kata Halim.

Risyanto terancam Pasal 130 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan sanksi enam bulan penjara. (*)

Stanly Ravel/Kompas.com