Sang Suami Tega Bunuh Istrinya, Ini Dia Alasannya yang Cukup Memilukan

By Healza Kurnia, Senin, 18 Desember 2017 | 08:15 WIB
Ilustrasi pembunuhan (Healza Kurnia Hendiastutjik)

NOVA.id - Mencari nafkah dalam membina hubungan rumah tangga memang harus didiskusikan secara baik-baik.

Jangan sampai niatnya untuk mencukupi kebutuhan keluarga, lantaran terjadi miskomunikasi akhirnya berujung pada maut.

Seperti yang terjadi di Pangandaran, Jawa Barat Jumat lalu(15/12).

Seperti dilansir dari Kompas.com, polisi menangkap pelaku pembunuhan berencana yang menghilangkan nyawa seorang perempuan di Pangandaran, Jawa Barat.

Baca juga: Berniat Ingin Lindungi Anak, Namun yang Dilakukan Perempuan Ini Bikin Warganet Geram

Pelaku diketahui bernama Agus Faisal (24), warga Cibereum, Tasikmalaya, yang mencekik Tika Susika (27) yang adalah istrinya sendiri hingga korban tewas.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus menjelaskan, Agus ditangkap di rumah saudaranya di Dusun Karangkedang, Desa Langkaplancar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Pangandaran, Minggu (17/12) sekitar pukul 17.00.

“Pelaku ditangkap di (rumah) uak yang berseberangan dengan rumah orangtua tersangka,” kata Yusri melalui pesan singkatnya, Senin (18/12).

Baca juga: Hewan Ini Hebohkan Media Sosial Karena Bisa Membunuh Manusia dalam Waktu 4 Jam, Ini Penjelasan Sebenarnya

Penangkapan ini berawal dari penemuan sesosok mayat tanpa identitas berjenis kelamin perempuan di bibir pantai, Jalan Pamugaran Pangandaran Barat, Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jumat (15/12) sekitar pukul 08.30.

Petugas yang mendapat laporan itu kemudian melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan korban dalam keadaan telentang sudah tidak bernyawa.

Berdasarkan ciri-cirinya, belakangan diketahui bahwa korban adalah Tika Susika (27), warga Cibeureum, Kota Tasikmalaya.

“Saat ditemukan, korban menggunakan pakaian warna kuning bergaris hitam,” ujarnya.

Baca juga: Dokter Nyatakan Wanita Ini Meninggal Usai Melahirkan, Suami Bisikkan Kalimat Mengharukan, Keajaiban pun Datang

Jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Pangandaran dan diotopsi di Rumah Sakit Sartika Asih, Bandung, Sabtu (16/12).

Selanjutnya, korban diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan titik terang bahwa korban tewas akibat perbuatan suaminya.

Baca juga: Akibat Kecelakaan Fatal, Pasangan Kekasih Ini Terima Konsekuensi yang Menyayat Hati

“Modusnya pelaku kesal terhadap korban karena korban disuruh berhenti menjadi PL (pemandu lagu), tetapi korban menolak. Pelaku kemudian mencekik leher korban sehingga korban meninggal,” ucapnya.

Atas perbuatanya, Agus Faisal dijerat Pasal 340 jo 338 KUHP lantaran melakukan menghilangkan nyawa orang lain secara terencana.(*)

Agie Permadi/Kompas.com