NOVA.id - Polisi menangkap pelaku pembunuhan berencana yang menghilangkan nyawa seorang perempuan di Pangandaran, Jawa Barat.
Pelaku diketahui bernama Agus Faisal (24), warga Cibereum, Tasikmalaya, yang mencekik Tika Susika (27) yang adalah istrinya sendiri hingga korban tewas.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus menjelaskan, Agus ditangkap di rumah saudaranya di Dusun Karangkedang, Desa Langkaplancar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Pangandaran, Minggu (17/12) sekitar pukul 17.00.
Baca juga: Habiskan Waktu 30 Menit Mutilasi Istri, Polisi Berencana Lakukan Tes Kejiwaan Pelaku
“Pelaku ditangkap di (rumah) uak yang berseberangan dengan rumah orang tua tersangka,” kata Yusri melalui pesan singkatnya, Senin (18/12).
Penangkapan ini berawal dari penemuan sesosok mayat tanpa identitas berjenis kelamin perempuan di bibir pantai, Jalan Pamugaran Pangandaran Barat, Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jumat (15/12) sekitar pukul 08.30.
Petugas yang mendapat laporan itu kemudian melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan korban dalam keadaan telentang sudah tidak bernyawa.
Berdasarkan ciri-cirinya, belakangan diketahui bahwa korban adalah Tika Susika (27), warga Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
“Saat ditemukan, korban menggunakan pakaian warna kuning bergaris hitam,” ujarnya.
Baca juga: Wah, Warganet Bingung yang Mana Aurel Hermansyah, Foto Jadulnya Sungguh Bikin Pangling!
Jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Pangandaran dan diotopsi di Rumah Sakit Sartika Asih, Bandung, Sabtu (16/12).