Masuk Rumah Tahanan, Jennifer Dunn Minta Hal Ini pada Kuasa Hukumnya

By Amanda Hanaria, Minggu, 7 Januari 2018 | 09:30 WIB
Pieter Ell, pengacara Jennifer Dunn yang datang ke Polda Metro Jaya, Sabtu (6/1) (Amanda Hanaria)

Ia diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasus ini bukanlah yang pertama bagi Jennifer Dunn. Pada 2005 lalu, ia diamankan karena kedapatan mengonsumsi ganja.

Lalu empat tahun kemudian, polisi kembali menciduk Jennifer karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (*)

Andi Muttya Keteng Pangerang/Kompas.com