NOVA.id- Surat gugatan cerai atas nama Ahok terhadap istrinya Veronica Tan mencuat ke pubilk.
Sempat diragukan kebenarannya, namun pengacara mantan gubernur DKI Jakarta ini telah membenarkan hal itu.
"Benar bahwa Pak Ahok telah melayangkan gugatan cerai terhadap Ibu Veronica. Itu benar adanya. Nomor perkaranya 10/Pdt.G/2018 tanggal 5 Januari 2018," kata Josefina kepada Kompas.com, Senin (8/1/2018) pagi ini.
Sebelum kasus ini muncul ke publik, ternyata Ahok sempat merayakan Natal bersama keluarganya.
Vero dan ketiga anaknya datang ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok, tempat Ahok ditahan selama 2 tahun terkait kasus penistaan agama, untuk merayakan Natal bersama.
Hal ini disampaikan langsung oleh I Wayan Sudirta, salah satu kuasa hukum Ahok kepada Tribunnews .
Surat yang berisi kop surat berisi Gugatan Perceraian Dan Hak Asuh Anak atas nama Basuki Tjahaja Purnama terhadap Veronica Tan tersebut beredar di media sosial pada Minggu (7/1) malam dan membuat heboh publik.
Kasus ini membuat warganet patah hati dan menuangkan rasa sedihnya ke media sosial.
@nosuffertoday, "Pak Ahok Bu vero....... Iki tenanan po oraaaa? Aku iseh patah hati ditinggal doi, wes kudu patah hati meneh krungu berita ne njenengan." @RiedsBudiono, "gugat cerai bu Vero? Ini mimpi atau nggak si" @RiedsBudiono, "gugat cerai bu Vero? Ini mimpi atau nggak si" @adiilucu, "Sedih bener liat berita pak ahok." (*)
(Tribunnews.com / Tinwarotul Fatonah)