NOVA.id - Polda Jawa Barat menangkap F, sutradara video mesum yang melibatkan anak kecil di Kota Bandung.
Ia ditangkap beserta lima tersangka lain yang merupakan pemain, perekrut, dan orang tua anak.
Ada tiga anak yang dilibatkan tersangka dalam video berdurasi satu jam itu. Mereka adalah Dn (9), SP (11), dan RD (9).
Baca juga: Selain Bermanfaat untuk Tulang, Ternyata Susu Juga Bisa Menurunkan Risiko Diabetes
Ketiga anak ini direkrut dua perempuan pemeran dalam video itu dengan meminta izin kepada orang tuanya.
Pada saat pembuatan video, seorang anak menangis lantaran enggan melakukan tindakan tak terpuji itu.
Mirisnya, orang tua korban menyuruh putranya memerankan video porno itu.
Baca juga: 21 Tahun Membangun Rumah Tangga Bersama, Begini Sosok Veronica Tan Dimata Ahok
Setiap adegan, diarahkan tersangka F. Bahkan, untuk memuluskan pembuatan video, tersangka F meminta tersangka S yang merupakan orang tua Dn mencari teman dekat Dn, yakni SP.
Tujuannya untuk menemani anak itu agar mau melanjutkan rekaman video tersebut.
"Dalam konteks kasus ini, kami BAP, ada orangtua yang menyuruh putranya melakukan seperti itu, padahal putranya menolak, dipaksa, bahkan sampai menangis," kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (8/1).