Kesaksian Reza Artamevia di Pengadilan Soal Ritual Seks di Padepokan Gatot Grajamusti

By Amanda Hanaria, Rabu, 10 Januari 2018 | 06:20 WIB
Gatot Brajamusti dan Reza Artamevia (Amanda Hanaria)

NOVA.id - Penyanyi senior Reza Artamevia kembali memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi, terkait kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan Gatot Brajamusti.

Mantan istri almarhum Adjie Masaid itu mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 14.15 WIB, Selasa (9/1).

Dalam wawancara singkat, Reza Artamevia sempat menggambarkan bagaimana jalannya sidang saat dia menjadi saksi.

Baca juga: Proses Hukum Dinilai Janggal, Gatot Brajamusti Minta Kasus Hukumnya Dibatalkan

"Saya bersaksi semuanya kan disumpah dengan Al-Quran, jadi enggak ada rekayasa sama sekali. Jadi apa yang disampaikan ke saya ya apa adanya dengan yang sebenar-sebenarnya. Itu saja yang bisa saya sampaikan," kata Reza Artamevia ditemui usai sidang di PN Jakarta Selatan, seperti dikutip NOVA.id dari Kompas.com.

Dalam kesaksiannya, Reza Artamevia sempat menekankan Gatot Brajamusti tidak pernah melakukan ritual seks di padepokannya seperti yang dituduhkan selama ini.

Baca juga: Segera Susul Raisa ke Pelaminan, Ini Dia Tanggal Pernikahan Keenan Pearce dan Gianni Fajri

Pernyataan Reza itu disampaikan kuasa hukum Gatot, Ahmad Rifai, kepada awak media seusai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (9/1).

"Secara clear itu tidak ada yang namanya ritual seks," kuasa hukum Gatot, Ahmad Rifai.

Reza menjadi saksi kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan terdakwa Gatot Brajamusti terhadap perempuan berinisial CT.

Baca juga: Berjuta Kebaikan dalam Segelas Susu Gurih Tanpa Garam yang Wajib Kita Tahu

Namun, Rifai enggan membeberkan fakta-fakta persidangan secara gamblang lantaran sidang digelar tertutup.