Duh! Lantaran Alasan Ini, Sopir Pribadi Lakukan Tindakan Asusila Terhadap Anak Majikannya

By Healza Kurnia, Jumat, 12 Januari 2018 | 12:45 WIB
Sopir pribadi di Perum Jatiwarna, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi, yang nekat membawa kabur anak majikan ke Bali saat di Polsek Pondokgede. (Healza Kurnia Hendiastutjik)

Saat dilacak, rupanya tersangka telah menggunakan kartu kredit milik S yang dibawa sang anak ke Bali.

Baca juga: Kiat-Kiat Menjaga Romantisme Hubungan Ala Shandy Aulia, Dimulai dari Atas Ranjang Hingga Saat Santai

"Tersangka membawa korban menggunakan pesawat. Anggota lalu bertolak ke Bali untuk mengejarnya," ujar dia.

Setibanya di Pulau Dewata, penyidik bergegas ke hotel tempat mereka menginap.

Tanpa perlawanan, Nurdi ditangkap dan langsung digelandang ke Mapolsek Pondokgede.

Baca juga: Sore Santai Bersama si Kecil Ditemani Es Campur Buah Menyegarkan, Simak Resepnya Yuk!

"Saat diinterogasi, tersangka mengaku sudah menyetubuhi korban di hotel sebanyak lima kali," jelasnya.

Kepala Unit Reskrim Polsek Pondokgede AKP Dimas Satya Wicaksono menambahkan, tersangka selalu mengeluarkan ancaman terhadap korban, makanya R menuruti perintah Nurdi.

"Kepada korbannya, tersangka juga mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya," kata Dimas.

Baca juga: Berjalan Sendirian di Gang Perumahan, Seorang Perempuan Dilecehkan, Aksinya Terekam CCTV!

Kepada polisi, tersangka mengaku menyesal dengan perbuatannya.

Dia juga berdalih, tergiur dengan kemolekan tubuh dan wajah korban, makanya nekat membawa kabur R dari rumah.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel dan dua celana dalam milik korban dan tersangka serta dua buah kondom.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.(*)

Fitriyandi Al Fajri / Tribunnews.com