NOVA.id - Lantaran ingin berniat melakukan hubungan suami istri dengan pelanggannya, seorang debt collector diamankan petugas.
Tersangka bernama Afri pasrah tak berdaya ketika ditangkap polisi.
Dilansir dari Sriwijaya Post, pria berusia 25 tahun tersebut dilaporkan lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap IA (43), seorang ibu rumah tangga.
"Saya khilaf, mengapa saya bisa melakukan hal itu," ujar Afri, ketika gelar perkara di Mapolsek Sako Palembang, Rabu (17/1).
Baca juga: Ternyata Begini Jurus Kece Ala Pemeran Dilan 1990, Bisa Dicontek nih!
Afri mengakui, bermula mendatangi rumah IA sebagai konsumennya untuk menagih angsuran kredit.
IA telah menunggak kredit sepeda motor tiga bulan.
"Saya bilang sepeda motor tidak akan saya tarik. Lalu saya coba rayu tapi dia menolak," ujarnya.
Lantaran rayuannya ditolak IA, Afri pun langsung memeluk IA dan berusaha menciumnya.
Afri pun sekuat tenaganya menggerayangi seluruh tubuh IA.
Bahkan Afri menarik tangan IA dan dipaksa untuk memegang kemaluannya.