Sempat Menyangkal, Gatot Brajamusti Terbukti Hamili Anak di Bawah Umur

By Amanda Hanaria, Jumat, 19 Januari 2018 | 09:14 WIB
Kuasa Hukum Gatot Brajamusti Beberkan Bukti Dugaan Persekongkolan CT (Amanda Hanaria)

NOVA.id -  Kasus dugaan adannya tindakan asusila pada padepokan milik Gatot Brajamusti beberapa waktu lalu kini mulai mendapatkan titik terang.

Pasalnya, saat berlangsungnya sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/1) kemarin, Gatot justru terbukti menghamili anak di bawah umur berinisial CT.

Baca juga: Kesaksian Reza Artamevia di Pengadilan Soal Ritual Seks di Padepokan Gatot Grajamusti

Dalam sidang yang beragendakan pengutusan saksi ahli, yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terungkap fakta bahwa korban yang bernama CT benar telah mengandung bayi hasil hubungan gelapnya dengan Gatot.

“Saksi ahli menyatakan apa yang diketahui. Ternyata benar, hasil pemeriksaan dari Laboratorium DNA yang menggunakan sampel dari pihak CT, Aa Gatot, dan anaknya, menyatakan bahwa anak tersebut merupakan anak dari Gatot Brajamusti,” tutur JPU PN Jakarta Selatan Hadiman.

Baca juga: Lagi Asyik Belajar, Siswi SMK Korban Pemerkosaan Ini Terpaksa Melahirkan di Toilet Sekolah

Keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh JPU membenarkan bahwa laporan korban yang mengaku telah disetubuhi oleh Gatot Brajamusti selama tinggal di padepokannya.

Hadiman juga mengatakan bahwa Gatot sama sekali tak terlihat terkejut atau menampik hal tersebut.

“Dia bilang dengan santai, ‘kalau hasilnya seperti itu, ya sudah’. Begitu saja.”

Baca juga: Berjuta Kebaikan dalam Segelas Susu Gurih Tanpa Garam yang Wajib Kita Tahu

Meski begitu, hal berbeda disampaikan oleh kuasa hukum Aa Gatot, pengacara Achmad Rulyansyah, S.H. Menurutnya, Aa Gatot membantah tuduhan asusila karena telah terikat pernikahan siri dengan korban.

“Kemarin dalam kesaksian, saudara CT itu sudah dinikahi lebih dulu, baru ada hubungan tersebut. Jadi sudah suami istri. Bahkan ada perkataan Gatot melakukan paksaan. Nah, itu kami tegaskan, tidak ada paksaan sama sekali terhadap saudara CT, baik dalam melakukan hubungan atau bersosialisasi ke rumah Gatot atau yang lainnya.”

Baca juga: Bukan Ivan Gunawan, Mbah Mijan Bongkar Inisial Calon Suami Ayu Ting Ting yang Ternyata

Meski sang pengacara terus menampik tuduhan yang ditujukan untuk kliennya itu, Gatot nampaknya harus merelakan kehidupan mewahnya untuk sementara waktu berpindah ke rumah tahanan. (*)