Modus Ajari Korban Berenang, Tapi Lihat yang Dilakukan Pria Ini Sungguh Miris, Keterlaluan!

By Healza Kurnia, Senin, 22 Januari 2018 | 12:50 WIB
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara menunjukkan barang bukti yang diamankan dari aksi asusila yang dilakukan ZU kepada 11 anak-anak di Karimun (Healza Kurnia Hendiastutjik)

NOVA.id - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi.

Kini, tak hanya satu saja yang menjadi target sang pelaku, melainkan hingga 11 anak.

Seperti dilansir dari Kompas.com, jajaran Polres Karimun membongkar kasus asusila terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Baca juga: Belanja Produk Ritel Kekinian Hanya di Easy Shopping, Mudah dan Terpercaya!

Kepada Kompas.com, ZU (23) mengaku sudah tidak berselera dengan istrinya.

Ia lebih menyukai anak-anak di bawah umur.

ZU sudah tidak ingat, berapa kali ia menjalankan aksi bejatnya kepada anak-anak.

Baca juga: Berbeda dengan Disc Jockey Lainnya, Ternyata Begini Penampilan Ardina Wirasti saat di Atas Panggung

Namun jumlah korban yang diingatnya mencapai 11 orang anak.

"Rata-rata saya lakukan di rumah, ada juga di luar namun di kolam renang dengan modus berpura-pura mengajarkan anak tersebut berenang," kata ZU, Senin (22/1).

Untuk melancarkan aksinya, pelaku kerap berjanji memberikan imbalan kepada korban uang sebesar Rp 5.000.

"Ada beberapa anak yang menolak, namun saya paksa dan saya ancam untuk tidak menceritakan hal ini kepada orang lain," ungkapnya.

Baca juga: Eiffel I’m in Love 2, Ini Dia Kisah Adit dan Tita Setelah Jalin LDR 12 Tahun

ZU mengaku dirinya memiliki Istri, namun saat ini dirinya tidak lagi bernafsu dengan istrinya melainkan lebih bersemangat melihat anak kecil.

"Bahkan kalau ingin berhubungan badan dengan istri saya, terlebih dahulu saya melakukan hal tak senonoh dahulu kepada anak-anak. Dari sana baru naik nafsu saya dan selanjutnya melakukan hubungan badan dengan istri saya," terang ZU.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara mengatakan, ZU diamankan Kamis (11/1), setelah pihaknya mendapat laporan dari seorang anak berinisial DN, salah satu korban pelaku.

Baca juga: Berjuta Kebaikan dalam Segelas Susu Gurih Tanpa Garam yang Wajib Kita Tahu

"Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku mendapatkan perlakuan tidak senonoh di sebuah rumah dan di kolam renang di Karimun. Bahkan pelaku kerap mengancam usai melakukan perbuatannya itu," kata Lulik.

Lulik mengungkapkan, pelaku kerap melancarkan aksinya di rumah dan kolam renang.

Usia korban rata-rata berusia 12-13 tahun.

"Kami sudah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban," tutupnya.(*)

Hadi Maulana / Kompas.com