NOVA.id - Kehidupan Laudya Cynthia Bella kini benar-benar harmonis dan bahagia bersama Engku Emran.
Terlebih, dengan kabar terbarunya yang tengah hamil muda menambah keceriaan pemain beberapa sinetron dan layar lebar ini.
Namun, siapa sangka di tengah keharmonisan dan ketenangan itu, dirinya justru terkena sebuah masalah.
Baca juga: Tiga Hari Lagi Ayu Ting Ting Bakal Dinikahi Pria Ini
Ya, Bella dikabarkan telah dilaporkan oleh seorang pengusaha bernama Jimmy Sanjaya.
Mengutip dari Tribunstyle.com, Jimmy melaporkan Bella ke polisi dengan tuduhan dugaan penipuan.
Dirinya mengungkapkan jika kasus ini telah terjadi pada tahun 2009 silam.
Baca juga: Ssst… Ternyata Premix Jauh Lebih Mudah Digunakan untuk Bisnis Kuliner, Loh! Ini Dia Alasannya
Dilansir dari TribunSolo, awalnya Jimmy ditawari sebidang tanah seluas 5.360 meter persegi di kawasan Blok Tugu Desa Mekarluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung oleh pihak terlapor.
Dari harga yang disepakati sebesar Rp 911.200.000, Jimmy menyerahkan uang muka sebesar Rp 140 juta, dan sisanya akan dilunasi setelah proses akta jual beli hingga sertifikat selesai.
Namun, pihak Bella malah meminta harganya bertambah Rp 300 juta.
Merasa keberatan, Jimmy lantas tidak meneruskan transaksi tanah ini.