NOVA.id - Menyekap dan menyetubuhi siswi SMP, seorang pria di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah buron seminggu.
Pelaku berinisial Al (33) ditangkap saat berbelanja di Pasar Sentral Masamba pada Rabu (24/1) oleh polisi yang telah melakukan pengintaian selama seminggu.
Sebelumya, Al menyekap dan memerkosa Wu (14) di salah satu rumah kosong di Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Kamis (18/1).
Saat itu, Al menyetubuhi korbannnya dengan todongan senjata tajam.
Baca juga: Berjuta Kebaikan dalam Segelas Susu Gurih Tanpa Garam yang Wajib Kita Tahu
"Tersangka ditangkap di pasar setelah beberapa hari anggota melakukan pengintaian atas laporan persetubuhan dengan anak di bawah umur," kata Iptu Heru Zainal KBO Reskrim Polres Luwu Utara.
Selain Al, polisi juga mengamankan dua senjata tajam yang diselipkan di pinggang dan kaus kaki pelaku.
Baca juga: Belanja Produk Ritel Kekinian Hanya di Easy Shopping, Mudah dan Terpercaya!
Al kini ditahan ke Mapolres Luwu Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Abdul Haq /Kompas.com