Lantaran Tak Tahan Menahan Nafsu, Seorang Penjual Susu Jahe Ini Diringkus Polisi, Begini Kronologinya

By Healza Kurnia, Jumat, 26 Januari 2018 | 11:10 WIB
Ilustrasi (Healza Kurnia Hendiastutjik)

NOVA.id - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur masih saja terjadi.

Kali ini, seorang penjual susu jahe diringkus polisi lantaran diduga menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari Warta Kota, pelaku yang bernama Tedy Wahyudi ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Selatan, setelah dilaporkan pasangan kumpul kebonya.

Baca juga: Tak Ingin Diceraikan, Seorang Suami Tega Lakukan Hal Ini Hingga Wajah Sang Istri Rusak

Yudi diduga telah mencabuli anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun.

Pelaku yang tak memiliki ikatan pernikahan dengan kekasihnya, tinggal di satu rumah kontrakan di kawasan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Yudi yang sudah beberapa bulan tidak mendapatkan layanan seksual dari pasangannya, tidak tahan saat memandikan anak kandungnya yang masih balita itu.

Baca juga: Biasa Dipakai Saat Acar Pernikahan, Kursi Khas Wonogiri Ini Malah Dipakai Pemotretan Model Cilik Korea, Hasilnya Keren Banget Loh!

Saat itu pelaku yang merasa ketagihan terus melakukan perbuatan keji kepada korban secara berulang.

Sesekali, pelaku melakukan di kamar setiap kali sang pacar tak ada.

Suatu ketika, aksi pelaku tersebut diketahui oleh kekasihnya.

Baca juga: Belanja Produk Ritel Kekinian Hanya di Easy Shopping, Mudah dan Terpercaya!