Pemberian gelar adat tersebut dilakukan dengan penyerahan barang adat Sangku dan kalung Lilis Tamiyang.
Baca juga: Belanja Produk Ritel Kekinian Hanya di Easy Shopping, Mudah dan Terpercaya!
Dua barang adat itu diserahkan Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran.
Setelah pemberian gelar adat Dayak, beberapa tetua adat kemudian menyalami Nyai Rantian Intan Yulistra Ivo Azhari dan memberinya ucapan selamat.
Sementara itu, pada saat prosesi pernikahan adat Jawa, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran juga menerima gelar dari Keraton Pakualaman, Yogyakarta.
Penganugarahan gelar dilangsungkan setelah prosesi sungkeman sesaat sebelum ijab kabul dilaksanakan.
Baca juga: Suara Emas Joanita Veroni Bikin Dewan Juri Takjub
Gelar yang diberikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran yakni Kanjeng Raden Tumenggung Hario Sugianto Sabran Sri Lintang Noto Projo.
Gelar ini diberikan kepada Sugianto Sabran sebagai seorang pemimpin yang memiliki sifat mengayomi dan melestarikan adat budaya dengan baik.
Sugianto Sabran juga diharapkan bisa menjadi seorang pemimpin yang mengayomi keluarga dan masyarakat Kalimantan Tengah serta bisa menjaga keutuhan dan melestarikan adat budaya.
Kurnia Tarigan / Kompas.com