Menyentuh! Alexandra Gottardo Ingin Rawat Nenek Saulina Sitorus, Lansia yang Dihukum Penjara Gara-Gara Menebang Pohon Durian

By Amanda Hanaria, Rabu, 31 Januari 2018 | 10:47 WIB
Alexandra Gottardo (Amanda Hanaria)

NOVA.id - Pasca diputuskan bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Balige, kasus yang menimpa nenek Saulina boru Sitorus (92) menuai simpatik dari berbagai lapisan masyarakat, tanpa terkecuali kalangan selebriti.

Aktris sekaligus presenter cantik Alexandra Gottardo jadi salah satunya, melalui akun instagramnya, @got_alex, perempuan kelahiran 9 Januari 1985 itu mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus yang menimpa nenek Saulina.

Baca juga: Gara-Gara Menebang Pohon Durian Selebar 5 Inci di Tanahnya Sendiri, Nenek 92 Tahun Ini Harus Mendekam di Penjara

Bahkan, ibu satu anak ini tak segan-segan memohon ijin agar dirinya bisa merawat nenek Saulina.

"Kepada yang terhormat aparat negara yang menangani perkara ini, izinkan saya pribadi untuk merawat nenek Manula “Saulina Boru Sitorus” yang saat ini sudah berusia 92 tahun dan harus merasakan jeruji besi karena menebang pohon," tulisnya, Rabu (31/1).

Nenek Saulina boru Sitorus merupakan terdakwa dari kasus pengerusakan terhadap sebuah lahan perkebunan di kampungnya.

Baca juga: Berjuta Kebaikan dalam Segelas Susu Gurih Tanpa Garam yang Wajib Kita Tahu

Tepatnya Selasa (30/1), Majelis Hakim PN Balige memutuskan nenek Saulina bersalah lantaran menebang pohon durian milik orang lain di tanah miliknya sendiri.

Adapun pohon durian yang ia tebang digadang-gadang milik tetangganya yang bernama Japaya.

Nenek Saulina tak tahu menahu soal pohon tersebut, yang ia tahu bahwa tanah tersebut adalah miliknya.

Baca juga: Seminggu Setelah Ahok Ajukan Gugatan Cerai, Postingan Pertama Nicholas Sean Bikin Netizen Terharu: Jangan Sedih ya Dek!

Mirisnya lagi, selain Saulina yang harus merasakan dinginnya lantai penjara, keenam anak Saulina juga ikut terseret kasus tersebut dan dihukum empat bulan penjara.

Meski sempat ada upaya untuk damai, sayangnya hal itu tidak bisa terwujud lantaran pihak penggugat yakni Japaya menginginkan ganti rugi dengan jumlah nominal yang tak bisa disanggupi oleh pihak sang nenek.

Sementara itu, Alexandra juga berharap pihak penuntut mau memaafkan kesalahan nenek Saulina, mengingat usianya yang sudah tak lagi muda.

Baca juga: Belanja Produk Ritel Kekinian Hanya di Easy Shopping, Mudah dan Terpercaya!

"Mohon kiranya Pelapor nenek Saulina mau memaafkan kesalahannya, usia beliau sudah sangat tua dan izinkan saya untuk bisa merawat beliau di Panti Jompo dan tidak dipenjarakan, mengetahui umur beliau yang sudah sangat tua