Pembunuhan di Tangerang, Terungkap Nama Tersangka Hingga Kesaksian Warga Saat Kejadian

By Healza Kurnia, Selasa, 13 Februari 2018 | 09:55 WIB
Suasana di depan rumah satu keluarga tewas yang diduga menjadi korban pembunuhan di Perum Taman Kota Permai 2, Blok B6 RT 05 / RW 12 Kelurahan Priuk, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, Senin (12/2) (Healza Kurnia Hendiastutjik)

NOVA.id - Fakta misterius aksi pembunuhan yang melibatkan satu keluarga menjadi korban perlahan akhirnya terungkap.

Setelah sempat tidak ditemukan apa di balik motif pembunuhan dan siapa tersangka yang melakukan ini berhasil dipecahkan oleh pihak kepolisian,.

Fakta mengejutkan ini pun akhirnya disampaikan oleh pihak Polres Metro Tangerang.

Baca juga: Wow, Penampilan Marion Jola Bikin Armand Maulana Bilang Begini!

Polisi pun telah menetapkan pelaku pembunuhan satu keluarga di Perumahan Taman Kota Permai 2, Blok B6/5, Kelurahan Priuk, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, pada Senin (12/2) lalu.

Ternyata suami baru Emah, Muchtar Efendi alias Abi dinyatakan sebagai tersangka dalam peristiwa pembunuhan ini.

Dilansir dari Kompas.com, motif ekonomi jadi alasan Muchtar Effendi alias Pendi (60) membunuh istri dan anak tirinya pada Senin (12/2).

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, Pendi membunuh istrinya, Emah (40) dan anak tirinya, Nova (19) serta Tiara (11) lantaran keberatan dengan sikap Emah yang membeli mobil tanpa persetujuannya.

Baca juga: Waduh, 5 Voting Terendah Indonesia Idol 2018 Didominasi oleh Pria, Bianca Jadi Satu-satunya Perempuan yang Mendapat Voting Rendah! Ada Apa, ya?

"Tersangka ini tidak mau memberikan uang cicilan untuk membayar mobil yang dibeli Emah. Dari situ, tersangka terus bertengkar," kata Harry kepada awak media di lokasi kejadian, Tangerang Selatan, Selasa (13/2).

 Pendi dan Emah kemudian cekcok selama tiga hari, dan selama itu pula, Pendi berencana membunuh istrinya tersebut.

"Tersangka ini kemudian menyiapkan sebuah pisau yang dia simpan di dalam lemari," katanya.