Usai Terbebas dari Kasus Narkoba, Kini Iwa K Prioritaskan Hal Ini dalam Sisa Hidupnya

By Amanda Hanaria, Selasa, 13 Februari 2018 | 12:45 WIB
Iwa K dan istrinya, Wikan. (Amanda Hanaria)

NOVA.id - Sempat menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur di tahun 2017 kemarin.

Kini, penyanyi rap Iwa K memang sudah kembali terjun ke dunia masuk lagi.

Baca juga: Ini Dia Kabar Terbaru Rapper Iwa K yang Sempat Heboh Gara-gara Bawa Narkoba ke Bandara

Bahkan, usai diputuskan bebas pada Oktober 2017, Iwa langsung manggung di sebuah acara pada November 2017 lalu.

Bahkan, pria kelahiran Bandung, 25 Oktober 1970 itu kini mengaku sibuk menghabiskan waktunya bersama dengan keluarga selain bermusik.

Baca juga: Berjuta Kebaikan dalam Segelas Susu Gurih Tanpa Garam yang Wajib Kita Tahu

"Gue lebih menghargai kebersamaan sama keluarga yang mahal. Habis ngapain ya langsung pulang ke rumah, main sama anak dan keluarga. Bisa sentuh anak berharga banget waktunya," kata Iwa saat ditemui di Senayan City, Jakarta Pusat, Senin (12/2), dikutip dari Kompas.com.

Meski sempat terjerat kasus narkoba, pelantun Bebas itu berpendapat bahwa narkoba tak pernah mendatangkan dampak yang positif untuk dirinya.

Baca juga: Tak Perlu Was-Was Memulai Bisnis Bakery Asal Ada Tepung Premix, Ini Alasannya

Bahkan, karena dirinya pernah terjerat pada kasus narkoba, kini ia mengaku sudah menjauhi barang tersebut demi keluarga.

"Itu tadi, gue cuma bisa bilang lebih menghargai keluarga. Enggak ada hal remeh temeh yang bisa memisahkan dari keluarga," ujarnya.

 "Lebih ke lakuin apapun, pentingin keluarga dulu. Itu hal yang dalam banget. Karena kita kena musibah, akan balik lagi ke keluarga lagi," tambahnya.

Baca juga: Belanja Produk Ritel Kekinian Hanya di Easy Shopping, Mudah dan Terpercaya!

Sebelumnya, Iwa K pernah terjerat kasus narkoba usai dirinya tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 29 April 2017 lalu.

Ketika digeledah, Iwa kedapatan membawa narkoba jenis ganja yang ditaruhnya pada sebuah bungkus rokok.

Hingga akhirnya PN memutuskan Iwa K untuk rehabilitasi hingga ia diputuskan terbebas dari masa hukumannya pada Oktober 2017 lalu. (*)