Pelaku Pembunuhan Perempuan Warga Demak Berhasil Diringkus, Ternyata Ia Pacar Korban!

By , Senin, 19 Februari 2018 | 14:00 WIB
Ilustrasi pembunuhan (Nova)

NOVA.id – Dalang di balik hilangnya nyawa perempuan 26 tahun berinisial IL, warga Demak, Jawa Tengah, akhirnya tertangkap.

“Tersangka sudah kami tangkap, sementara untuk motifnya masih kami dalami,” jelas Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo pada Minggu (18/2) sore, dilansir dari Tribunnews.

Tim Reserse Mobil (Resmod) Satuan Reskrim Kepolisian Resor Blora  berhasil meringkus tersangka kurang dari 72 jam.

(Baca juga: Sukses Lakukan Persalinan, Rinni Wulandari dan Jevin Julian Dapat Bayi Laki-Laki)

Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo berhasil meringkus pelaku pada Minggu (18/2) di rumahnya, Dukuh Pojok, Kelurahan Randublatung, Kecamatan Randublatung, Blora.

Tersangka dengan nama samaran Sondong itu ternyata memiliki hubungan dengan korban.

“Pelaku mengaku lajang kepada korban, padahal sudah beristri dan punya 2 anak dua,” ujar Heri, dilansir dari Tribunnews.

(Baca juga: Ternyata Ini Pentingnya Kenalkan Learning Buddy pada Buah Hati)

Kepada polisi, Sondong mengaku sebelum korban meninggal, ia mengajaknya untuk berjalan-jalan di sekitar alun-alun Demak dan berencana membawa korban ke rumah.

Kemudian, karena hujan turun dengan deras keduanya pun berteduh di Tugu Monumen Pahlawan, Randublatung.

Dengan rayuannya, Sondong meminta korban agar mau berhubungan intim dengannya.

(Baca juga: Iiihhh..Noda Gelap di Bagian Dalam Paha Bikin Malu, Yuk Segera Pudarkan dengan Bahan Alami Ini)

Karena panik, korban pun menuntut pertanggungjawaban kepada Sondong, tetapi ia malah menolak.

Setelah berhasil merenggut kesucian korban, Sondong memberikan minuman yang telah dicampur obat Apotas karena ia takut korban mengalami kehamilan.

Naasnya, di tengah perjalanan pulang, tubuh korban kejang-kejang dan terjatuh dari motor pelaku.

(Baca juga: Bernilai Miliaran Rupiah, Inilah 7 Foto Rumah Verrell Bramasta, Elegan dan Mewah Banget!)

Setelah mengetahui korban sudah tak bernyawa, pelaku dengan keji membuang jasad perempuan itu ke hujan jati Randublatung.

Akhirnya, tubuh korban yang sudah tak bernyawa dapat kembali ke pelukan keluarganya pada Sabtu (17/2) siang.

Kasus pembunuhan ini terungkap karena sebelumnya polisi melakukan otopsi bersama Tim Dokter Forensik Polda Jateng di RSUD Blora untuk mengungkap identitas jasad perempuan yang ada di antara semak hutan jati itu.

(Baca juga: Gara-Gara Istri Minta Mobil Baru, Jadi Alasan Kuat Pendi Lakukan Pembunuhan Sadis pada Keluarganya)

Karena kasus ini, Sondong akan mendapat ganjaran karena melanggar pasal 338 KUHPidana, menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja.

Untuk para perempuan, berhati-hatilan dengan orang sekitar mulai sekarang.

Karena kejahatan tidak memandang kedekatan. (*)