NOVA.id - Sejak ditangkap kepolisian pada Jumat (16/2) dini hari, berarti sudah empat hari anak pedangdut Elvi Sukaesih itu mendekam di ruang tahanan.
Dilansir dari Kompas.com, kini Dhawiya yang juga ditahan bersama dengan sang kekasih, Muhammad, sudah resmi menjadi tahanan rumah tahanan (rutan) narkoba Polda Metro Jaya.
"Kedua tersangaka, Dhawiya dan Muhammad, kami lakukan penahanan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/2).
Baca juga: Sudah Empat Hari di Penjara Elvy Sukaesih Belum Juga Besuk Dhawiya
Ia mengatakan, penahanan dilakukan selama 20 hari terhitung sejak hari ini.
Argo melanjutkan, tersangka lain yang merupakan kakak kandung Dhawiya, yaitu Syehan dan isterinya, Chauri, tak dilakukan penahanan.
"Chauri dan Syehan suami istri, nanti kami lakukan assesment ke BNN mengingat yang bersangkutan sakit dan istrinya tengah mengandung," kata dia.
Argo mengatakan, penangkapan para tersangka dilakukan Jumat lalu, sekitar pukul 00.30 WIB di dua lokasi yang berbeda.
Baca juga: Berjuta Kebaikan dalam Segelas Susu Gurih Tanpa Garam yang Wajib Kita Tahu
"TKP (tempat kejadian perkara) pertama yaitu di depan halaman garasi rumah Elvy Sukaesih di Jalan Usaha Nomor 18, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur dan di dalam kamar Dhawiya di dalam rumah Elvy," kata dia.
Menurut Argo, dari tersangka Muhammad, polisi menyita satu plastik klip kecil berisi sabu 0,38 gram yang disimpan dalam ban pinggang celana yang dimodifikasi, sebuah sedotan dan satu unit ponsel.