Sering Terjerat Kasus Narkoba, Para Artis Deklarasi Anti Narkoba Bersama Pihak Kepolisian, Berikut Kesepakatannya

By Healza Kurnia, Kamis, 22 Februari 2018 | 11:10 WIB
Sejumlah artis, manajer, dan produser Indonesia membacakan deklarasi pemberantasan narkoba di lobi Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (22/2) (Healza Kurnia Hendiastutjik)

NOVA.id - Menyusul maraknya kasus narkoba dan penangkapans ejumlah artis lantaran kasus tersebut, siang tadi (22/2) sejumlah pesohor hiburan, manajer, serta produser mengumandangkan deklarasi Pemberantasan Narkotika di lobi Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Dilansir dari Kompas.com, pembacaan deklarasi itu disaksikan oleh Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, dan beberapa jajaran kepolisian, serta Dandim 0504/JS Letkol Arh Aji P Nugroho. 

Ada enam poin disepakati dalam deklarasi yang dipimpin oleh produser Manoj Punjabi, Ketua Imarindo (Ikatan Manajer Artis Indonesia) Nanda Persada, dan artis peran Ramzi.

Baca juga: Sawah di Brebes Longsor, Ternyata Ini Penyebabnya dan Berikut Daftar Nama Korban Hilang

"Deklarasi. Kami artis, manajer, dan produser Indonesia berjanji: satu, bersedia untuk menerima sanksi hukum dan sanksi sosial jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba seperti yang telah disepakati dalam MoU di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Kamis 22 Februari 2018," ucap mereka serentak.

Poin kedua, para artis, manajer, dan produer tersebut juga berjanji untuk berkomitmen mendukung aparat penegak hukum dalam upaya menegakkan hukum sesuai prinsip negara hukum terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Tiga, selalu tetap menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba di manapun berada. Empat, menggalakkan semangat say no to drugs di lingkungan artis maupun di tengah-tengah masyarakat," lanjut mereka.

Baca juga: Dengan Samsung Galaxy J Series, Jangan Pernah Bosan Lagi Sambil Menunggu di Mobil

Ramzi dan kawan-kawan mengatakan pula bahwa mereka mendukung aparat oenegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba.

"Enam, berkomitmen akan menjadi generasi penerus bangsa yang akan trrus meningkatkan kapasitas dan prestasi. Artis, manajer, dan produser Indonesia," tutup mereka.

Setelah itu, satu per satu artis menandatangani papan deklarasi.

Dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) antara Polres Jakarta Selatan dengan artis, manajer, dan produser.

Baca juga: Sebelum Akmal Kakek Ini Juga Pernah Mengaku Bisa Bertelur dan Ternyata Hanya Halusinasi si Kakek

Ramzi berharap dengan adanya deklarasi ini, teman-temannya sesama artis tak berani lagi bermain-main dengan narkotika.

"Semoga tidak ada lagi teman-teman yang ketangkep. Kalau cuman artis doang yang dikejar, itu konsekuensi karena kami punya banyak penggemar. Jangan sampai berdampak ke banyak orang karena ulah kita sendiri. Itu konsekuensi kami sebagai publik figur dan harus kami terima terhadap apa yang kami lakukan," ujar Ramzi.

Hadir dalam pembacaan deklarasi ini di antaranya Stefan William, Ammar Zoni, komika Mongol, Gilang Dirga, Arie Kriting, komika Mosidik dan lainnya.(*)

Andi Muttya Keteng Pangerang / Kompas.com