Waduh! Roro Fitria Beberkan 5 Nama Artis yang Turut Konsumsi Narkoba, Siapakah Mereka?

By Amanda Hanaria, Kamis, 1 Maret 2018 | 15:00 WIB
Roro Fitria (Istimewa) (Amanda Hanaria)

Dari tangan Roro, polisi menyita sebuah ponsel, buku tabungan beserta ATM, dan bukti transfer pengiriman sejumlah uang kepada WH.

Atas dugaan penyalahgunaan narkotika itu, Roro dan WH disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Tri Susanto Setiawan/Kompas.com