Dengan kepolosannya, korban yang tinggal di Desa Baumata, Kabupaten Kupang ini kemudian mendatangi tempat kos pelaku.
"Saat tiba di kamar kos pelaku, korban dan pelaku duduk di dalam kamar, sambil ngobrol dan kemudian tersangka mulai memaksa korban untuk berhubungan badan," ujar Pinten.
Baca juga: Berjuta Kebaikan dalam Segelas Susu Gurih Tanpa Garam yang Wajib Kita Tahu
Setelah diperkosa, korban mengalami pendarahan. Dengan kondisi kesakitan, korban berusaha kembali ke rumah dan meminta keluarganya untuk dibawa ke rumah sakit.
Keluarga yang tak terima kemudian mendatangi kantor Kepolisian Resor Kota Kupang untuk membuat laporan.
"Korban masih menjalani perawatan medis, sedangkan pelaku sudah diamankan dan selanjutnya dibawa ke Markas Polres Kupang Kota," pungkasnya. (*)