NOVA.id - Setelah ketahuan membawa ponsel ke dalam tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, artis Jennifer Dunn dijatuhi sanksi berupa isolasi dan juga tidak boleh menerima pengunjung selama dua minggu. Sebagai kuasa hukum, Peter El mengaku menyesali kejadian itu. Pasalnya, hal itu bukanlah kesalahan kliennya.
Baca juga: Tidak Boleh Dijenguk Selama 2 Minggu, Jennifer Dunn Curhat Sedih Begini!
"Saya menyesalkan akhirnya kena sanksi 14 hari enggak bisa dijenguk. Pengakuan dia, bukan dia yang fotoin," kata Peter saat dihubungi wartawan, Jumat (2/3).
Peter juga mengatakan, bahwa Jennifer sedih lantaran tak bisa bertemu keluarganya.
"Sedihlah enggak bisa ketemu keluarga, orang-orang yang dikasihi dan sayangi," ungkapnya.
Baca juga: Inilah 8 Hal yang Jadi Tuntutan dalam Aksi Long March pada Women's March 2018 Besok!
Lantaran hanya dirinya yang diizinkan bertemu Jennifer dengan kapasitas sebagai kuasa hukum, Jennifer pun menitipkan sejumlah hal pada dirinya, termasuk salam rindu untuk keluarga dan suami.
"Alhamdulillah minta dibawain Burger King, tapi karena enggak bisa dijenguk titip sama lawyer-nya. Titip rindu buat keluarga dan suami," ujarnya.
Sebelumnya beredar foto Jennifer Dunn bersama rekan satu selnya dalam tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
Dalam foto tersebut tujuh orang perempuan termasuk artis Jennifer Dunn atau Jedunn berpose dengan riangnya.
Baca juga: Beredar Foto Jennifer Dunn Pakai Piyama di Rutan, Polisi Langsung Lakukan Penggeledahan
Dalam foto itu mereka tampak mengenakan piama, berpose di sebuah ruangan dengan pencahayaan redup, berlatar tembok bangunan warna coklar muda dengan cat agak lapuk.