Curi Piala Oscar Milik Aktris Frances McDormand, Seorang Pria Ditangkap!

By Nova.id, Selasa, 6 Maret 2018 | 12:15 WIB
piala oscar (Nova)

NOVA.id - Seorang pria ditangkap setelah mencoba mencuri piala Oscar milik aktris Frances McDormand.

Frances McDormand sendiri baru saja dinobatkan sebagai pemenang untuk kategori Aktris Terbaik Academy Awards 2018, Minggu (4/3/2015) malam.

McDormand kehilangan pialanya sejenak dalam Oscar after-party di Governors Ball.

Baca Juga : Duh! Aktor Terkenal Peraih Oscar Ini Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mantan Pegawainya

Dilansir dari Kompas.com, juru bicara Departemen Kepolisian Los Angeles mengatakan, bahwa seorang pria bernama Terry Bryant ditahan pada Senin (5/3/2018) malam karena mencuri piala Oscar McDormand.

"Sekitar 11.50 PM, Terry Bryant (47) seorang warga Los Angeles diamankan atas tuduhan pencurian besar," tulis akun Twitter resmi LAPD, @LAPDHQ.

Baca Juga : Heboh Lady Gaga Terkapar di Lantai Seusai Tampil di Panggung Academy Awards!

Mungkin ada yang belum tahu, bahwa kasus pencurian piala Oscar bukan baru terjadi kali ini.

Menurut arsip The Hollywood Reporter, pada Maret 2000 sejumlah 55 piala Oscar dicuri.

Piala Oscar tersebut dicuri dari dermaga bongkar muat di daerah pinggiran Los Angeles beberapa minggu sebelum acara Academy Awards tersebut digelar.

Baca Juga : Jelang Hari Perempuan Internasional 2019: Sudah Nonton 3 Film Sci-Fi Karya Sutradara Perempuan Ini? Semuanya Keren!

Kembali ke kasus hilangnya piala Oscar Frances McDormand, piala tersebut raib setelah McDormand menaruhnya sebentar di meja untuk memakan camilan macaroni and cheese!

Untung saja pihak katering acara melihat seorang pria tak dikenal membawa-bawa piala Oscar dan melaporkannya ke pihak sekuriti.

Baca Juga : Bangga! Livi Zheng, Sutradara Perempuan Hollywood Asal Indonesia Temui Wapres RI Jusuf Kalla

McDormand tak lama kemudian bisa memegang kembali piala kebanggaannya tersebut.

Tersangka pencuri piala Oscar tadi?

Dia bisa dijerat hukuman penjara 3 tahun dan pembayaran uang jaminan sebesar US20,000 atau hampir Rp283 juta! (*)