NOVA.id - Setiap makhluk di bumi ini telah ditetapkan untuk hidup secara berpasang-pasangan.
Jodoh memang terkadang bisa dibilang misterius dan kapan kita mengetahui atau di mana kita bertemu jodoh kita kebanyakan hadir secara tidak sengaja.
Meskipun sudah berusaha sekuat tenaga mencari jodoh, jika Tuhan belum berkehendak makakita juga belum bisa menemukan jodoh kita sesungguhnya.
Akan tetapi, sebagai manusia banyak cara dilakukan untuk bisa memperoleh jodoh, seperti melalui biro jodoh, berdoa kepada Tuhan hingga dijodohkan.
Baca juga: Dengan Samsung Galaxy Note 8, Blogging dan Vlogging Menjadi Lebih Mudah
Salah satu yang sering terjadi dalam proses pencarian pasangan adalah melalui perjodohan, bahkan perjodohan yang dilakukan kedua orang tuanya.
Seperti yang terjadi Amerika Serikat, ada seorang perempuan yang akan dijodohkan dengan seorang pria oleh orang tuanya.
Namun, perempuan yang diketahui bernama Maarib al-Hishmawi, menolak menikah dengan seorang pria pilihan orang tuanya tersebut.
Alhasil pasangan suami istri yang tinggal di San Antonio, Amerika Serikat, ditangkap kepolisian atas penyiksaan yang mereka lakukan terhada anak perempuan mereka sendiri.
Baca juga: Berkaca pada Kasus Penganiayaan Bayi Calista, KPAI Himbau Masyarakat Perlu Lakukan Hal Ini
Dilansir dari Al-Arabiya pasutri itu, yakni Abdullah Fahmi al-Hishmawi (34), dan Hamdiya Sabah al-Hishmawi, merupakan warga migran asal Irak.
Awal cerita memilukan dari Maarib ini berawal dari hilangnya Maarib, pada 30 Januari 2018.
Terakhir terlihat di sekolah, perempuan yang sehari-hari memakai hijab itu tak pulang ke rumah.
Ayah dan ibu Mahrib kemudian melaporkan hilangnya Maarib ke kepolisian.
Mereka bahkan juga membuat iklan terkait hilangnya Maarib.
Pada Februari 2018, ayah Maarib, bahkan berbicara di televisi mengeluhkan kinerja lambat polisi menemukan anak mereka.
Kepolisian San Antonio kemudian menemukan Maarib.
Tapi, pengakuan Maarib mengejutkan polisi.
Maarib mengatakan, ia kabur dari rumah karena tak tahan dengan penyiksaan yang dilakukan orangtuanya.
Baik ayah dan ibunya, kerap menghajarnya memakai sapu.
Bahkan, kepada polisi, Maarib mengaku, orangtuanya pernah mencekiknya, bahkan menyiramnya dengan minyak panas.
Maarib menyebut, orangtuanya memaksa dirinya menikah dengan seorang pria yang jauh lebih tua.
Dua orangtuanya, menerima uang sekitar Rp 287 juta dari pernikahan itu.
Maarib, menolak, kemudian disiksa agar ia mau menerima pernikahan itu.
Kedua orangtua Maarib kini menghadapi ancaman hukuman penjara atas penyiksaan terhadap anak.(*)
Aji Bramastra / Tribunnews.com
Sumber: Al-Arabiya