Sebelum Ajal Menjemput, Pasangan Lansia 84 Tahun Ini Putuskan Menikah Sah Pasca 60 Tahun Hidup Bersama

By Amanda Hanaria, Rabu, 4 April 2018 | 11:45 WIB
Sebelum Ajal Menjemput, Pasangan Lansia 84 Tahun Ini Putuskan Menikah Sah Pasca 60 Tahun Hidup Bersama (Amanda Hanaria)

NOVA.id - Meski sudah hidup bersama sebagai pasangan suami-istri, padahal keduanya belum pernah menikah secara negara ataupun secara agama.

Ternyata, tak membuat Yakobus Rehi Bokol (84) dan Maria Ra Pati (82) melupakan kewajiban yang harus mereka lakukan sebelum ajal menjemput.

Akhirnya, pasangan yang kini hidup berdampingan bersama kelima anaknya itu memutuskan untuk menikah secara agama Katolik pada Selasa (3/4).

Romo Christo Ngasi, pastor yang bertugas di Gereja Stasi Karara, Paroki Santa Maria Assumpta Homba Karipit, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat pengalaman yang tak akan dilupakannya seumur hidup. 

Baca juga: Wajib Disimak, Minum Ayamnya Punya Manfaat Bagi Kita Sekeluarga

Bagaimana tidak, pada Selasa (3/4) siang, ia memimpin misa pemberkatan nikah terhadap pasangan yang lanjut usia, yakni Yakobus Rehi Bokol (84) dan Maria Ra Pati (82). 

Selama tiga tahun menjadi pastor dan sekitar 180 kali memimpin misa pemberkatan nikah, Romo Christo mengaku baru kali ini memberkati pasangan lanjut usia di atas 80 tahun. 

"Sebagai pastor, saya bersyukur karena pasangan ada kerinduan untuk mendapat sakramen nikah. 

Mereka ingin menutup ziarah rumah tangga dengan nikah gereja," kata Romo Christo kepada Kompas.com, Selasa sore. 

Baca juga: Berjuta Kebaikan dalam Segelas Susu Gurih Tanpa Garam yang Wajib Kita Tahu

"Ini yang buat saya kagum. Kerinduan ini justru dari mereka berdua dan didukung oleh lima orang anak mereka," sambung Romo Christo. 

Menurut dia, pasangan suami istri itu sudah menikah selama 60 tahun, tetapi belum menikah secara Katolik.

Berdasarkan cerita dari seorang pembina umat di Stasi Karara Paroki Maria Homba Karipit, lanjut Romo Christo, bahwa dulunya Yakobus Rehi Bokol memiliki dua istri sehingga gereja Katolik tidak mengizinkan untuk diberkati. 

Dalam perjalanan waktu, istri kedua keduanya meninggal sehingga Yakobus bersama istri pertamanya, Maria Ra Pati, meminta untuk dinikahkan. 

Baca juga: Suasana Sidang First Travel Mendadak Gaduh saat Syahrini Minta Hal Ini pada Hakim

"Gereja Katolik menyambut baik keinginan hati mereka. Mengabulkan permohonan mereka dengan persiapan selama satu minggu mengingat faktor usia dan kesehatan dari pasangan," jelasnya. 

"Akhirnya pernikahan mereka diresmikan dengan sakramen perkawinan di Gereja Stasi Karara dan dihadiri 10 umat dan anggota keluarga," ucapnya. 

Saat ini, kata Romo Christo, kondisi pengantin wanita sedang sakit dan telah diberi minyak suci oleh gereja. 

"Kita berharap, semoga pengalaman ini bisa juga berdampak baik bagi keluarga-keluarga yang masih bertahan dan belum mau nikah gereja agar bisa membuka diri," tuturnya. (*)