NOVA.id - Lisda (28), warga asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, terpaksa mendekam di rumah majikan suaminya di Desa Tarowang, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto selama kurang lebih sebulan.
Hal itu dilakukannya lantaran sang suami, Iwan (34) yang berprofesi sebagai sopir sang majikan DG (40), terlilit hutang senilai Rp 16 juta.
Dilansir dari Kompas.com, hutang tersebut lantaran Iwan terlibat kecelakaan lalu lintas pada Selasa (20/3) lalu dan harus mengganti kerugian atas kerusakan yang ia sebabkan.
Baca juga: Anak Susah Makan? Buatkan Makanan dengan Bentuk Unik Ini Saja
"Semua biaya perbaikan saya yang disuruh tanggung, padahal saya sudah bekerja sama dia (majikan) selama lima belas tahun," kata Iwan, dikutip dari Kompas.com.
Imbas keadaan ekonomi Iwan yang terbilang tak memadai, sang majikan pun memutuskan untuk menyandera Lisda.
Sementara itu, diketahui kondisi Lisda saat ini tengan mengandung dengan usia kehamilan 3 bulan dan juga memiliki seorang putri yang masih kecil.
Merasa putus asa dengan masalah yang kini menimpanya, akhirnya Iwan pun memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib, Rabu (18/4) siang.
Baca juga: Yuk Cintai Mobil Kita! Buktikan dengan Melakukan Perawatan Ini
"Kemarin korban melapor bahwa istrinya disandera selama sebulan gara-gara utang piutang, dan setelah kami menerima laporan kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku serta mengevakuasi korban sandera," kata Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Batang, Ipda Baharuddin yang dikonfirmasi, Kamis (19/4), dikutip dari Kompas.com.
Untungnya, meski selama sebulan lamanya Lisda disandera, menurut pengakuan, dirinya sama sekali tak mendapatkan perlakuan kasar, baik itu secara verbal dan non verbal.
Hanya saja, sebagai seorang istri dan ibu, Lisda mengaku stres atas masalah yang menimpa keluarganya.
Baca juga: Wajib Disimak, Minum Ayamnya Punya Manfaat Bagi Kita Sekeluarga
"Selama satu bulan saya tinggal di rumahnya (DG), ada juga istri sama anaknya. Walaupun saya cuma makan dan tidur, tapi saya selalu pikir suami dan anakku," kata Lisda.
Hingga saat ini, terduga pelaku penyanderaan, yakni DG masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Batang.
Sementara itu, Lisda sendiri kini sudah berhasil diamankan dan kembali pada keluarganya. (*)