Ketahuan Mencuri, Bocah Ini Dihukum dengan Cara yang Menyedihkan

By Amanda Hanaria, Senin, 30 April 2018 | 13:30 WIB
Penuh Makna Keluarga, Anak Opick dengan Istri Pertamanya Buat Coretan Ditengah Proses Perceraian! (Amanda Hanaria)

Heran sekali, di Sleman Yogyakarta kok masih ada warga yang mental arogannya berlebihan.

Dibutuhkan arogansi dan sok kuasa, bahkan watak yang cenderung dzolim untuk bisa menghukum anak anak dengan hukuman seperti itu. 

Baca juga: Wajib Disimak, Minum Ayamnya Punya Manfaat Bagi Kita Sekeluarga

Seorang anak kecil apalagi seorang anak kecil yang yatim piatu yang mencuri, menurut saya harus dirunut dan ditelusuri lebih dalam oleh orang yang mendapati ketika anak yatim piatu seusia itu melakukan pencurian. 

Salah?, Iya salah, haram?, iya haram.  Tapi ingatlah pada suatu peristiwa ketika Khalifah Umar sedang mbolang menemukan Seorang ini dengan anak anaknya yang masih kecil-kecil sedang menguliti bangkai binatang untuk mereka makan. 

Khalifah menegur: "Wahai Saudari, akankah kamu memberi makan anak-anakmu dengan bangkai yang mulai membusuk itu. Tahukah kamu bahwa bangkai itu haram untuk dimakan...?" 

Jawab Ibu itu : "Yang Mulia Khalifah, sudah pasti bangkai ini haram bagi khalifah, tetapi insya Allah tidak haram untukku dan untuk anak-anak kami. Kami miskin dan lemah, Tidak ada lagi yang bisa kami makan selain ini".  Unggahan tersebut menjadi perhatian para warganet. 

Baca juga: Setiap Perempuan Berhak Dapatkan Produk Kecantikan yang Elegan, Inilah Solusinya

Bahkan, komentar pada unggahan tersebut mencapai ribuan. Kapolsek Turi AKP Catur Widodo membenarkan kejadian tersebut. 

"Terkait kejadian yang ada di media sosial, sudah kami tindak lanjuti," ujar Catur Widodo saat ditemui Kompas.com, Senin ( 30/4). 

Catur menuturkan, kasus tersebut saat ini masih diselidiki. Terkait apakah ada tindak pidana atau tidak, menunggu dari hasil gelar perkara awal. 

"Selanjutnya menunggu perkembangan dari hasil penyelidikan, apakah ada tindak pidana atau tidak. Nanti kita lihat dari hasil gelar awal perkara," pungkasnya. (*)

Wijaya Kusuma/Kompas.com