Membela Diri dari Aksi Begal, Dua Pemuda di Bekasi Dapat Penghargaan

By Healza Kurnia, Kamis, 31 Mei 2018 | 11:15 WIB
Ilustrasi (istock)

NOVA.id - Tindakan kriminal bisa saja terjadi di manapun dalam kondisi apapun, tentunya dengan kesempatan yang mampu mendukung para pelaku kejahatan melakukan aksinya.

Untuk mengantisipasi aksi kejahatan, kita pun memiliki berbagai cara dalam melindungi diri.

Terlebih, ketika kita dalam keadaan terdesak dan mengharuskan membela diri, maka tak sedikit yang berusaha melakukan perlawanan sekuat diri bahkan nekat melawan sang pelaku kejahatan.

Seperti dilansir dari Kompas.com, Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota memberi penghargaan kepada Mohamad Irfan Bahri (MIB) dan Ahmad Rafiki (AR), dua pemuda yang melawan aksi pembegalan di Jembatan Layang Sumareccon Bekasi, Rabu (23/5) lalu.

Baca juga: Hidup Bergelimang Harta, Begini Rumah Super Mewah Bos First Travel

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengatakan, penghargaan tersebut diberikan atas keberanian dan kemampuan keduanya dalam melawan kejahatan.

Ahmad Rafiki dan Mohamad Irfan Bahri berpose dengan piagam penghargaan yang diterimanya di Lapangan Mapolres Metro Bekasi Kota, Bekasi, Kamis (31/5) (Kompas.com)

"Ini dilakukan untuk memberikan apresiasi atas keberanian dan kemampuannya melawan kejahatan. Kejahatan yang dilawannya ini bukan main-main, ini perampokan," kata Indarto di Lapangan Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (31/5).

Ia menjelaskan, keberanian keduanya dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat Bekasi dan anggota kepolisian untuk berani melawan tindak kejahatan.

Dengan penghargaan tersebut, kata Indarto, Irfan dan Rafiki diangkat menjadi warga kehormatan Polres Metro Bekasi Kota.

Baca juga: Wah, Ternyata Ibu Meghan Markle Diminta Bungkam oleh Pihak Istana!

Ia akan mengundang keduanya dalam berbagai kegiatan yang dilakukan Polres Metro Bekasi Kota.