NOVA.id - Sejak pernikahannya pada Sabtu (19/5) pasangan anggota kerajaan Meghan Markle dan Pangeran Harry selalu menjadi sorotan.
Warganet selalu ingin mengetahui perkembangan mereka setelah resmi menikah.
Saat mereka menikah, Ratu Elizabeth memberi mereka gelar kebangsawanan Duke dan Duchess of Sussex.
Alami Depresi Selama Bertahun-Tahun Kate Spade Pilih Akhiri Hidupnya
Baru-baru ini diketahui bahwa jika mereka memiliki anak perempuan, maka anak tersebut tidak akan memiliki gelar kebangsawanan.
Hal tersebut karena Duke and Duchesse of Sussex, Earl dan Countess of Dumbarton serta Baron dan Baroness Kilkeel, hanya dapat mewariskan gelar kebangsawanan kepada anak laki-laki saja.
Destinasi Wisata yang Bisa Dikunjungi Bersama Keluarga di Garut
Bahkan jika Meghan dan Harry hanya memiliki anak perempuan, maka gelar kebangsawanan mereka sebagai Sussex akan hilang.
Aturan perubahan tentang ahli waris laki-laki dan perempuan ini telah dibuat Succession to the Crown Act 2013, yang mana posisi tahta didasarkan pada urutan kelahiran bukan gender.
Aturan tersebutlah yang membuat Putri Charlotte menjadi anggota keluarga kerajaan pertama yang ada di urutan garus suksesi (tahta) meskipun ia memiliki adik laki-laki.
Jika Megahn dan Harry memiliki anak pertama perempuan dan anak kedua laki-laki, maka putrinya tetap akan memiliki posisi di garis suksesi.