Kecanduan Bermain Video Game Diklasifikasikan Sebagai Kondisi Kesehatan Mental, Ini Penjelasannya

By Hinggar, Selasa, 26 Juni 2018 | 20:30 WIB
Kecanduan game diklasifikasi sebagai gangguan kesehatan mental (dok. mirror.co.uk)

NOVA.id – Bermain video game adalah satu cara kita untuk melepaskan penat, atau hanya menyalurkan hobi yang kita miliki.

Namun, bagaimana dengan mereka yang telah mengalami kecanduan untuk bermain video game?

Apalagi sekarang ini semakin banyak game dengan fitur yang lebih menarik dan sulit dilepaskan.

Mereka akan terus bermain dan lupa waktu di depan layar untuk memecahkan skor tertinggi.

Para gamers pun enggan beranjak dari bangku mereka untuk sekedar beristirahat dari permainannya karena kecanduan yang dialami.

Saat ini Organisasi Kesehatan Dunia telah resmi mengklasifikasikan "kecanduan bermain" sebagai kondisi kesehatan mental.

Menurut anggota Departemen Kesehatan Mental dan Penyalahgunaan Zat WHO, Dr. Vladimir Poznyak ada tiga hal utama mengenai kecanduan bermain game.

Pertama, perilaku permainan lebih diutamakan daripada kegiatan lain, hal lainnya dikesampingkan.

Baca juga: Jangan Biarkan Anak Kecanduan Gadget! Ini 4 Tips yang Bisa Diterapkan

Kedua, gangguan kontrol perilaku yang berdampak negatif, karena orang terus bermain game.

Ketiga, kondisi tersebut menyebabkan tekanan signifikan dan gangguan pada pribadi, keluarga, sosial, pendidikan atau pekerjaan.

Sedikit bermain game pada akhir pekan selama 20 menit hingga 1 jam mungkin tidak punya pengaruh.

Namun, jika mereka melakukannya setiap hari lebih dari 8 jam hingga mengganggu waktu makan atau istirahat kita, itu akan bermasalah.

Jika pola ini terus menerus dilakukan setidaknya selama 12 bulan, maka kemungkinan besar mereka mengalami kecanduan bermain game tersebut.

Pada bulan Februari, seorang ayah meninggal akibat bermain video game selama 24 jam.

Baca juga: Waspada Memilih Tempat Isi Daya Baterai Smartphone di Tempat Umum

Sahabat NOVA, mulai sekarang batasi jam bermain video game anak, agar tak alami masalah tersebut.